Lembaga parlemen di Indonesia memberi sinyal akan mewacanakan pembahasan mengenai wajib militer di Indonesia. Sanksi penjara maksimal selama satu tahun pun dikabarkan telah dimasukkan ke dalam materi Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) tersebut.
"Kalau terjadi perang masa kita diam? Berlaku untuk siapa saja. Contoh Singapura, sopir taksi tahu harus berbuat apa saat perang. Itu negara kebangsaan yang baik. Komcad atur itu," kata Hayono Isman, anggota Komisi I Bidang Pertahanan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Hayono menyatakan wajib militer mempersiapkan warga negara untuk selalu siap membantu pemerintah saat terjadi perang melalui pelatihan.
Berlawanan dengan politikus Partai Demokrat tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai wajib militer pada RUU Komcad masih belum jelas karena sampai kini tidak diketahui peruntukannya orang-orang yang dididik dalam pendidikan ala tentara ini.
"Dalam keadaan damai siapa yang akan mengawasi penggunaan komponen cadangan sehingga tidak dipergunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Ini yang harus di-clear-kan dulu soal pemahaman tersebut. Ini mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat," ungkapnya.
Membela negara adalah hak dan kewajiban setiap kita, anak bangsa. Namun, hal ini janganlah dijadikan pembenaran untuk memunculkan peraturan yang sebenarnya menguntungkan kelompok tertentu saja.
Friday, 7 June 2013
Tak Ikut Wajib Militer, WNI Bakal Dipenjara 1 Tahun
Friday, June 07, 2013
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comment:
Post a Comment