Friday, 7 June 2013

Kenaikan Harga BBM Diumumkan Paling Lambat 17 Juni

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013. Hal itu sesuai dengan selesainya rapat paripurna soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013).

"Kenaikan harga BBM subsidi akan dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2013 sesuai berakhirnya pembahasan APBNP 2013," kata Hatta Rajasa di Kantor Presiden seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (4/6).

Lebih lanjut, Hatta mengatakan bahwa pembahasan APBNP 2013 bukan hanya menjadi kepentingan pemerintah, melainkan juga negara. Dengan demikian, semua pihak terikat dengan jadwal ketat yang sudah ditetapkan DPR.

"Begitu selesai di DPR, pemerintah akan langsung mengumumkan penyesuaian harga BBM beserta kompensasinya," kata Hatta. 

Penyesuaian harga BMM bersubsidi, kata Hatta, harus segera dilakukan secepatnya, dan yang penting masyarakat harus dibantu. Hatta mengingatkan kepada para spekulan untuk tidak main-main dengan harga dan tidak mencoba melakukan penimbunan BBM.

"Hentikan spekulasi seperti itu karena akan berhadapan dengan hukum. Jangan berspekulasi," katanya. Dalam rangka menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang puasa, Hatta mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi demi mencukupi ketersediaan pangan nasional.

"Kita bersyukur bulan Mei terjadi deflasi dan berharap pada bulan Juni ini inflasi tidak terlalu tinggi. Caranya dengan menjaga pasokan bahan pangan sehingga cukup," tambahnya.

Untuk mengantisipasi inflasi yang tinggi, pihaknya sudah meminta jajarannya untuk secepatnya melakukan intervensi untuk menjaga harga pangan, terutama daging.

"Kasihan nanti menjelang puasa daging harganya tinggi. Rakyat kita kan�ingin makan daging," ungkapnya.

Sementara itu, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, penyesuaian harga BBM bersubsidi harus dilakukan secepatnya karena volume BBM subsidi terus meningkat. Jika berlarut-larut, maka akan ada risikonya.

"Saat ini kuota BBM bersubsidi telah melampaui batas, yakni mencapai 48 juta kiloliter dari sebelumnya 46 juta kiloliter," ujar Agung. 

Terkait adanya partai anggota-anggota koalisi di kabinet yang menolak kesepakatan bersama menyangkut harga BBM serta kompensasinya, Agung mengingatkan, sebagai anggota koalisi yang tergabung dalam sekretariat gabungan, sebaiknya kesepakatan politik apa pun yang sudah disepakati dengan cara demokratis dan ikhlas seharusnya tinggal dilaksanakan. Terlebih lagi, jika hal itu menyangkut kepentingan rakyat banyak.

0 comment:

Post a Comment