Monday, 18 June 2012
KORUPEDIA, Situs Ensiklopedia Korupsi Indonesia
Monday, June 18, 2012
No comments
Kasus
korupsi yang terus mengalir bagaikan sungai tak berujung membuat orang
menjadi geram. Sejumlah aktifis anti korupsi dan komunitas jejaring
sosial membuat ide membangun situs ensiklopedia korupsi. Dengan situs
ini tentu masyarakat akan mengetahui secara detil pelaku dan informasi
apakah tindakan hukum yang diberikan sudah berjalan atau bahkan macet. Dengan
situs ini diharapkan pula bisa jadi efek jera pada para pelaku dan
mereka yang berniat melakukan korupsi, karena sekali tersangkut, nama
dan kasus mereka akan terpampang di sini. Tidak hanyak khalayak ramai
yang membaca, keluarga pun bisa mengaksesnya.
Ahmad Suwandi,
salah satu penggagas situs ini mengatakan lewat situs ini pihaknya
berusaha menampilkan data sensus korupsi di tanah air lengkap dengan
daerah pelaku. Daftar kasus pun sudah ditayangkan mulai kasus yang sudah
memiliki ketetapan hukum sejak tahun 2001. Banyak koruptor yang
dihukum ringan setelah keluar mereka merasa tidak bersalah, dengan
adanya situs ini maka kasus mereka akan terekam dan menjadi monumen
biografi yang bisa luas terekspose. Ini merupakan sanksi sosial yang
mudah-mudahan bisa menjadi shock teraphy. Jadi masih mau korupsi?
Mau tau siapa saja yang korupsi ? kunjungi situsnya http://korupedia.org/
Inilah Daftar Kebudayaan Indonesia Yang Diklaim Malaysia
Monday, June 18, 2012
No comments
Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal
dari Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita
perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa
menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang
pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali
terjadi. Jadiberita melaporkan, ada beberapa warisan kebudayaan
kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya, berikut lima
diantaranya:
1. Angklung
Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia
Dalam situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo
Reog Ponorogo
Awal dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar menentang pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur berupaya mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat dunia.
3. Rasa Sayange
Partitur Lagu Rasa Sayange
Pada bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia, Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari campuran Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat mirip dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku. Protes keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka. Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet
Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
Tarian khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim Negeri Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata ‘Visit Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun begitu, pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim dan yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.
5. Batik
Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009. Ada beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat hashtag #TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.
1. Angklung
Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia
Dalam situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo
Reog Ponorogo
Awal dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar menentang pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur berupaya mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat dunia.
3. Rasa Sayange
Partitur Lagu Rasa Sayange
Pada bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia, Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari campuran Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat mirip dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku. Protes keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka. Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet
Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
Tarian khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim Negeri Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata ‘Visit Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun begitu, pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim dan yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.
5. Batik
Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009. Ada beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat hashtag #TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.
Giliran Tari Tor-tor Batak Diklaim Malaysia
Monday, June 18, 2012
No comments
Malaysia kembali mengklaim hasil
kebudayaan asli Indonesia menjadi miliknya. Kali ini, negeri jiran itu
akan memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan
nasional mereka.
Di Indonesia, dua kesenian itu dikenal sebagai kebudayaan masyarakat Batak, Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam upacara adat masyarakat Batak.
Namun kini, Malaysia dengan berani akan meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005.
"Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik," kata Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim sebagaimana dikutip laman Bernama.
Menurut Rais, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting, sebab bisa mengungkap asal-usulnya. Selain itu bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Sejalan dengan konsep Malaysia, upaya masyarakat Mandailing untuk mengangkat seni dan budaya mereka telah didukung oleh kementerian untuk diakui dan dikenalkan ke publik Malaysia.
Sebelumnya, Malaysia pernah mengklaim sejumlah kesenian asal Indonesia sebagai milik mereka. Malaysia pernah menampilkan tari Pendet asal Bali dalam video iklan 'Enigmatic Malaysia' di Discovery Channel.
Aksi ini memancing reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu sempat marah atas klaim itu. Budayawan Malaysia juga menyesalkan klaim ini. Namun, Malaysia berkilah iklan pariwisata itu yang membuat bukan negaranya, melainkan pihak Discovery Channel.
Selain tari Pendet, Malaysia juga pernah mengklaim tari Reog asal Ponorogo, Jawa Timur dan sejumlah kebudayaan Indonesia lainnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)