Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal
dari Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita
perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa
menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang
pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali
terjadi. Jadiberita melaporkan, ada beberapa warisan kebudayaan
kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya, berikut lima
diantaranya:
1. Angklung
Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia
Dalam situs www.musicmall_asia.com
disebutkan bahwa angklung berasal dari Malaysia tepatnya berada di
kota Johor. Musik angklung merupakan pengiring kesenian kuda kepang.
Klaim ini membuat masyarakat Indonesia marah, namun pemerintah Malaysia
membantah melakukan klaim atas alat musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo
Reog Ponorogo
Awal dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs http://www.heritage.gov.my
memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya sebagai tarian asal
Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar menentang pun bermunculan,
sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur berupaya mendaftarkan Rego
Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat dunia.
3. Rasa Sayange
Partitur Lagu Rasa Sayange
Pada bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk
“Malaysia, Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari
campuran Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan
lebih lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat
mirip dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku.
Protes keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa
Malaysia “mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata
mereka. Tapi Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia
ketika itu menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange
–adalah lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa
mengklaim punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan
Malaysia, YB Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia
untuk mengklaim lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet
Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
Tarian khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim
Negeri Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata
‘Visit Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun
begitu, pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim
dan yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.
5. Batik
Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu
yang pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik
negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan
juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala
AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message untuk
memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim atas
batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya
batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober 2009.
Ada beberapa kebudayaan lain yang juga telah diklain oleh Malaysia.
Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat pengguna Social Media di Indonesia
bersama membuat gerakan lewat hashtag #TortorpunyaIndonesia dan
berencana menjadikannya sebagai Trending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia.
Monday, 18 June 2012
Inilah Daftar Kebudayaan Indonesia Yang Diklaim Malaysia
Monday, June 18, 2012
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comment:
Post a Comment