Berikut jumlah gaji yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama untuk periode Desember 2012.
Pernah terbayangkan ga sih gaji Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta itu berapa?
Ternyata,Jumlah gaji yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah hanya sebesar Rp 3.448.500, sedangkan Basuki hanya menerima gaji setelah pajak sebesar Rp.2.810.100.
Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima Tunjangan Jabatan. Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp. 5.130.000 dan Wagub sebesar Rp. 4.104.000
Lampiran Gaji Februari 2013
Lampiran Jumlah Tunjangan Februari 2013
Bukti Slip Setoran
Ini beliau sendiri yang menge-share , bisa dilihat sumbernya Klik Disini
Tuesday, 28 May 2013
Gaji-nya Gubernur Jakarta Bulan Februari 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comment:
Post a Comment