Wednesday, 16 January 2013

Tak Sepantasnya Anggota DPR Tertawakan Pemerkosaan


RIMANEWS- Dugaan pelanggaran etik terhadap aksi anggota Komisi III yang tertawa dengan candaan calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi soal kasus pemerkosaan akan segera diselidiki Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua BK M Prakosa melihat respon tertawa anggota dewan tidak pantas dan tidak patut. "Itu sesuatu yang tidak pantas dan tidak patut. Jangan menjadikan pemerkosaan sebagai lelucon. Nanti kami akan melakukan penyelidikan," ujar Prakosa, Selasa (16/1/2013), di Jakarta.
Prakosa melanjutkan jika memang ada anggota dewan yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran, maka BK akan memanggil Komisi III. "Tidak menutup kemungkinan akan memanggil anggota Komisi Hukum," ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Muhammad Daming Sunusi menjadi sosok yang kini santer diberitakan setelah membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.
Daming melontarkan jawaban "nyeleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Saat itu, Daming menjawab bahwa hukuman mati harus dipertimbangkan karena kasus pemerkosaan kerap terjadi lantaran saling menikmati.
"Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhada hukuman mati," kata Daming.
Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Damin itu. Dijumpai usai melakukan fit and proper test, Damin berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. Tidak hanya Daming yang dikecam, respons anggota dewan yang tertawa pun dianggap tidak peka dan terkesan meremehkan kasus pemerkosaan.
Kendati demikian, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Buchori Yusuf mengatakan saat itu mereka tertawa bukan karena meremehkan, tetapi merupakan spontanitas belaka yang tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk menentukan sikap anggota dewan melihat kasus pemerkosaan.

0 comment:

Post a Comment