Sejumlah lembaga survei memastikan akan ada putaran kedua Pilkada DKI. Ini karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Berikut ini jadwal lengkap tahapan pemilihan gubernur DKI Jakarta tahap kedua yang diperoleh VIVAnews dari KPU DKI:
13 September 2012: Pendistribusian perlengkapan pilkada hingga ke KPPS.
14 September-16 September 2012: Masa kampanye putaran kedua.
17 September-19 September 2012: Masa tenang.
20 September 2012: Pemungutan suara tahap kedua.
3 Oktober 2012: Penetapan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta tentang pasangan calon terpilih.
11 Oktober 2012-30 Oktober 2012: Penyelesaian perselisihan hasil melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
31 Oktober 2012-2 November 2012: KPU provinsi menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD provinsi.
0 comment:
Post a Comment